penemuan mayat di tumpukan sampah


 


Mayat pria misteri yang diketemukan vegas188 di timbunan sampah di Kabupaten Kudus, Jawa tengah rupanya korban pembunuhan. Dua tersangka aktor pembunuhan sebagai rekan korban.


"Dari hasil lidik kami alhamdulillah kami dapat amankan dua terdakwa aktor pembunuhan pada mayat itu yang kami bisa identitasnya korban ialah atas nama Muhammad Manpalufi (24) alias Pato tugas pengangguran, rumah di Pekalongan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat temu jurnalis di Mapolres Kudus, Selasa (22/6/2021).


Ia menerangkan awalannya pada Jumat (11//6) memperoleh info ada penemuan mayat pria tanpa identitas di Dusun Jepang, Kecamatan Mejobo. Polisi juga lakukan penyidikan dan hasilnya ada dua aktor yang diperhitungkan membunuh korban. Dua aktor ditangkap di daerah Kabupaten Demak.


"Sesudah memperoleh info penemuan mayat, kami kerjakan lidik kejadian itu. Dan berdasar info saksi kami mengenali 2 orang aktor dengan inisial OS (23) dan TS (20). Pada akhirnya ke-2 nya kita amankan di wilayah Kabupaten Demak," jelas Aditya.


Aditya menerangkan saat sebelum terjadi pembunuhan ada satu kelompok anak jalanan tengah acara pesta minuman keras di daerah Dusun Jepang pada Senin (7/6) malam. Korban di saat itu keluarkan kalimat kurang cocok pada dua aktor. Hingga mereka bercekcok dan terjadi penindasan.


"Aktor sesungguhnya sesudah mereka minum-minum minuman keras, selanjutnya korban keluarkan kalimat kurang cocok, pada salah satunya aktor. Hingga terjadi bercekcok selanjutnya ke-2 nya mulai mengerubut dan menganiaya korban, memakai pukulan, sepakan, kayu selanjutnya, sehingga korban tergeletak," jelas ia.


Menurut dia dua aktor tidak menduga bila korban rupanya telah wafat. Esok harinya aktor baru ketahui bila korban wafat. Beberapa aktor juga larikan diri.


"Waktu itu terdakwa tidak ketahui keadaan korban, dipandang tidak sadarkan diri. Selanjutnya dua terdakwa turut tidur tidak jauh dari badan korban sampai esok pagi," terang Aditya.


"Esok pagi, karena korban tidak bergerak selanjutnya disaksikan selanjutnya keadaan korban telah wafat. Selanjutnya terdakwa tutupi mayat korban dengan bambu, selanjutnya larikan diri," ikat ia.


Atas tindakannya, dua aktor terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. "Sanksi hukuman Pasal 338 KHUPidana subs Pasal 170 KUHP sanksi hukuman 15 tahun penjara," kata Aditya.


Dua aktor ngotot lakukan pembunuhan sebab menganggap sakit hati dengan pengucapan korban. Pengucapan korban itu berkaitan dengan istri salah seorang aktor.


"Mas iku istrimu nikmat tidak rasanya (terdakwa mengikutiskan pengucapan korban). Saya berasa sakit hati. Saya tidak ada keinginan membunuh tetapi terjadi (pembunuhan)," kata terdakwa OS.


Dijumpai mayat pria itu diketemukan ada di timbunan sampah masyarakat Dusun Jepang, Kecamatan Mejobo, Jumat (11/6) siang. Mayat itu diketemukan tanpa identitas dan telah pada keadaan membusuk.


Postingan populer dari blog ini

UK foreign secretary, EU foreign policy chief express concern over Israel's looming Rafah offensive

The tape is actually stuck on the skin layer,

Criminal offense press reporter Peter de Vries defending lifestyle after Amsterdam capturing