Kemas Narkoba di Koper, Sindikat Antar Pulau Ditangkap di Semarang
Personil Ditresnarkoba Polda Jateng membuka jaringan peredaran sabu antar pulau seberat 9,1 kg. Modus aktor selundupkan sabu dikirim dari Makassar dengan dikemas tas koper lewat kapal laut untuk disebarkan di daerah Jateng.
Jenis Permainan Mix Parlay dan Tips Menang
Dari pengungkapan itu, polisi amankan tiga terduga berperanan untuk kurir yaitu CG, AM, AMQ. Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan pada CG di muka kantor Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang pada Senin (24/8) malam.
CG waktu peristiwa ketahuan akan selundupkan sabu di muka lapas. Dari pengakuannya, CG mendapatkan sabu dari satu hotel di Kota Semarang.
"Ia kerja sama juga dengan aktor inisial A yang saat ini masih DPO. Mereka telah 2x berlaga. Awalannya kita tangkap di Kedungpane. Lantas ditingkatkan penyidikannya serta ada aktor yang lain yang sukses ditangkap," kata Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko waktu gelar kasus, Kamis (10/9).
Hasil dari penyidikan sesaat sindikat ini selundupkan sabu dari Makassar menggunakan kapal untuk dibawa ke Semarang. "Mereka dari Makassar ke Semarang 7 Agustus 2020. Barangnya di taruh di koper, terus dikirim melalui kapal sampai di Semarang diambil serta di kemas di hotel," tutur ia.
Sesampainya di hotel, terduga langsung mengepak paket sabu sesuai dengan pesanan yang akan dikirim ke customer. "Disana aktor share pekerjaan, satu di kamar mengepak dalam paket sabu dipecah-pecah, dibungkus kecil-kecil, dengan berat beragam. Satunya di luar untuk memantau keraguan orang yang tiba ke kamar hotel," katanya.
Atas pengungkapan masalah ini, minimal dapat selamatkan 91 ribu jiwa orang. "Yang tentu kita sedang meningkatkan tehnik penyidikannya. Ada peluang jumlah aktornya semakin banyak lagi," katanya.
Dari pengakuannya aktor AM jadi kurir sebab dijanjikan gaji mengundang selera bila sukses mengantarkan pesanan sabu sesuai dengan pesanan yang diperintah oleh bandar.
"Dijanjikan Rp 12 juta bila dapat mengantarkan sesuai dengan pesanan. Tetapi walau telah berapa mengantarkan pesanan gaji tidak segera di bisa," kata AM.
Sampai sekarang, ke-3 aktor masih juga dalam kontrol untuk peningkatan setelah itu. Aktor diancam dua klausal intimidasi hukumannya seumur hidup.
"Aktor kita jerat dengan dua klausal. Yang pertama gunakan Klausal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 mengenai narkotika. Ancamannya pidana mati serta seumur hidup," papar Agung.